TEMPO.CO, Sampang- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang pada Rabu malam, 22 Mei 2019, disebabkan mis infomasi.
Ketika terjadi ricuh di kantor Badan Pengawas Pemilu Jakarta, kata Luki, beredar isu di Tambelangan bahwa di antara pendemo yang ditangkap terdapat warga Madura. Isu lain menyebut ada tokoh agama asal Madura tak bisa keluar dari Jakarta. Mendapat informasi begitu, warga pun mendatangi Polres Sampanh dan Polsek Tambelangan untuk memastikan kebenarannya.
Baca Juga: Pembakaran Polsek di Sampang Dipicu Berita Hoax Aksi 22 Mei
Namun, ujar Luki, situasi menjadi tidak terkendali. "Peristiwa di Sampang sama sekali tidak terkait pilpres, hanya mis informasi," kata Luki saat meninjau kantor Polsek Tambelangan yang terbakar, Kamis, 23 Mei 2019.
Ditemani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Panglima Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal Wisnoe Prasetja Boedi, Luki menuturkan telah bertemu sejumlah kiai dan tokoh di Sampang dan memastikan situasi di wilayah itu sudah kondusif dan terkendali.
"Kami dengan Ibu Gubernur (Khofifah) dan Pangdam sudah bertemu dengan tokoh-tokoh agama di Sampang, alhamdulilah sudah ada komunikasi baik dan silaturahmi terkait peristiwa tadi malam. Kami sepakat akan menindaklanjuti kasus ini dan akan terus koordinasi dengan tokoh di sini (Sampang)," ujar Luki.
Khofifah mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk memperbanyak itikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadan sehingga lebih khusuk menjalankan ibadah puasa. "Soal proses hukumnya, kami memasrahkan sepenuhnya pada kepolisian," ujarnya.
Simak Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Polsek di Sampang
Kamis pagi, sebelum Kapolda datang meninjau lokasi, Tim Labfor telah menggelar olah tempat kejadian perkara. Hasilnya ditemukan satu kardus berisi bom molotov di pertigaan jalan dekat Mapolsek Tambelangan.
Selain temuan itu, Luki Hermawan mengatakan penyidik telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku. Mereka berasal dari sejumlah desa. "Kita bentuk tim untuk mendalami kasus ini, untuk para terduga nanti akan kami periksa di Polda," kata Luki.
MUSTHOFA BISRI